Senin, 08 Juni 2015

"Perundangan Mengenai Cyber Crime"



Berikut sebagian inti dari undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE) mengenai hukuman dan denda untuk setiap pelanggarannya:

·         Pasal 27
              Denda Rp 1 miliar dan enam tahun penjara bagi orang yang membuat, mendistribusikan, mentransmisikan, materi yang melanggar kesusilaan, judi, menghina dan mencemari nama baik, memeras dan mengancam
.
·         Pasal 28
Denda Rp 1 miliar dan enam tahun penjara bagi orang yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, sehingga merugikan konsumen transaksi elektronik dan menimbulkan kebencian dan permusuhan antarkelompok.

·         Pasal 30
Denda Rp 600-800 juta dan penjara 6-8 tahun bagi orang yang memasuki komputer atau sistem elektronik orang lain, menerobos, sampai menjebol sistem pengamanan.

·         Pasal 31
Denda Rp 800 juta dan penjara 10 tahun bagi orang yang menyadap informasi elektronik atau dokumen elektronik di komputer atau sistem elektronik –mengubah maupun tidak dokumen itu.

·         Pasal 32
Denda Rp 2-5 miliar dan penjara 8-10 tahun bagi orang yang mengubah, merusak, memindahkan, dan menyembunyikan informasi atau dokumen elektronik.

·         Pasal 34
Denda Rp 10 miliar dan penjara 10 tahun bagi orang yang memproduksi, menjual, mengimpor, mendistribusikan, atau memiliki perangkat keras dan lunak sebagaimana di Pasal 27-34(sumber : http://teknoinfo.web.id/undang-undang-baru-di-indonesia/).

“Kanada Sadap Telepon dan Komputer Pengguna Internet Dunia”



Tak hanya Amerika Serikat (AS), menurut dokumen rahasia yang diterima CBS News, pemerintah Kanada juga melakukan aksi spionase jaringan telekomunikasi global. Agensi intelijen Kanada, Communications Security Establishment (CSE), diduga aktif melakukan penyadapan telepon dan jaringan internet.

Di dalam dokumen rahasia itu diungkapkan sejumlah metode
penyadapan yang kerap dilakukan oleh CSE. Secara garis besar, metode yang ditempuh tak jauh berbeda dengan aksi spionase yang dilakukan oleh lembaga intelijen lain, seperti National Security Agency (NSA) milik pemerintah AS dan badan intelejen Inggris, Government Communications Headquarters (GCHQ).

Dikutip dari laman The Intercept, Selasa (24/3/2015), beberapa metode penyadapan yang diadopsi CSE antara lain adalah:

1.Malware

CSE dilaporkan telah menciptakan malware jahat yang berfungsi untuk menghancurkan jaringan internet pihak lawan. Malware ini disebutkan pertama kali dikembangkan oleh NSA dalam proyek rahasia peretasan berkode sandi QUANTUM.
Di dalam dokumen juga dipaparkan detail kolaborasi antara CSE dan NSA dalam aksi penyadapan jaringan internet di sejumlah wilayah Timur Tengah, Afrika Utara, Eropa,danMeksiko.

2. Serangan penipuan
CSE juga menerapkan metode 'deception techniques' atau 'serangan tipuan'. Kelompok hacker yang bekerja di bawah perintah CSE bertugas untuk membuat situs-situs palsu dan mengarahkan target operasi untuk mengakses situs palsu tersebut. Situs ini akan berfungsi sebagai alat penyedot informasi pengunjungnya.

3. Serangan media sosial
Selain penipuan menggunakan situs palsu, kelompok hacker juga diperintahkan CSE untuk bermain di ranah media sosial dengan tujuan menjatuhkan reputasi pihak lawan. Mereka beberapa kali dilaporkan membuat dan mempublikasikan hasil polling online palsu, mem-posting pesan provokatif di Facebook palsu, serta menyebarkan viral negatif terkait kubu lawan.

4. Serangan jaringan
Selain menciptakan malware, CSE juga diinformasikan memiliki tools khusus yang memiliki kemampuan merusak jaringan internet pihak lawan. Umumnya serangan dengan metode menyasar sektor vital seperti jaringan komputasi transportasi atau perbankan.
Berbagai informasi terkait aksi penyadapan yang dilakukan pemerintah Kanada ini bukanlah yang pertama kali tersebar pada publik. Sebelumnya pada akhir tahun 2013 lalu, CSE juga sempat diduga telah melakukan penyadapan terhadap Kementrian Pertambangan dan Energi Brasil. 

Tanggapan CSE
Menanggapi hal ini, pihak CSE Sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang berbunyi, "Kami akan menyelidiki material (dokumen) yang bocor dan mempelajarai kemungkinan kelemahan dalam sistem kemanan pemerintah Kanada. Dan simpulannya, informasi yang diungkapkan dalam dokumen tersebut tidak bisa mencerminkan praktek program yang dilakukan oleh CSE, atau sejauh mana CSE selaman ini bertindak secara nasional maupun global."
Ronald Deibert, Direktrur dari Toronto Citizen Lab mengatakan bahwa pernyatan resmi pihak CSE tidak menjawab permasalahan yang sebenarnya telah menjadi kekhawatiran masyarakat. Ia berpendapat bahwa ini adalah waktunya warga Kanada maupun dunia untuk menyadari kemampuan pemerintah dalam mengawasi kita.
"Ini adalah kekuatan luar biasa yang bisa didapat oleh pemerintah dengan investasi besar-besaran untuk pengawasan kuat terhadap akuntabilitas publik," ujar Deibert seperti yang dikutip dari laman CBC News.